Saturday, 24 May 2014

NAMA : JANUAR HERDYANTO
NPM : 23211789
KELAS : 3EB20

MEMO



To   : All Division                                     From : CA
Div : BO                                                    Date : 24 JULY 2014


-----------------------------------------------------------------------------------------------

With Regards,

In connection with the celebration of religious holidays are Eid which falls on Monday, then we go out for vacation together on Monday 28th July 2014.

We plead with the account manager untunk convey this to each tutor.

Thus we submit. Thank you for your attention and cooperation given

Sincerely.


Januar Herdyanto
HD MANAGER

TUGAS 1 : MEMO CUTI

NAMA : JANUAR HERDYANTO
NPM : 23211789
Kelas : 3EB20


Accounting Staff

Bumi Serpong Damai, PT (Sinarmas Land)


Kualifikasi

·         Age max. 30 years old
·         At least Bachelor Degree in Accounting  
·         Minimum 2 years experience as Accounting Staff
·         Computer literate (Ms. Office & Finance-Accounting program)
·         Have a good tax understanding, able to make budget balancing and other finance-accounting task
·         Willing to be placed in Manado or Balikpapan or Bumi Serpong Damai - Tangerang

http://www.kompaskarier.com/lowongan/view_loker/b58586ba


TUGAS 2 : LOWONGAN KERJA

Thursday, 2 January 2014

Kerangka Karangan dan Kasus

Kerangka Karangan adalah rencana umum dari materi yang akan disajikan. Outline menunjukkan urutan berbagai topik, kepentingan relatif dari masing-masing, dan hubungan antara berbagai bagian.

Berikut adalah contoh kasus, dan Kerangka Karangan yang di sertai Sistematik Penulisannya.
Sampah Organik dan Anorganik

Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan”.

Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.” (Istilah Lingkungan untuk Manajemen, Ecolink, 1996).
Berangkat dari pandangan tersebut sehingga sampah dapat dirumuskan sebagai bahan sisa dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Sampah yang harus dikelola tersebut meliputi sampah yang dihasilkan dari:

1. Rumah tangga
2. kegiatan komersial: pusat perdagangan, pasar, pertokoan, hotel, restoran, tempat hiburan.
3. fasilitas sosial: rumah ibadah, asrama, rumah tahanan/penjara, rumah sakit, klinik, puskesmas
4. fasilitas umum: terminal, pelabuhan, bandara, halte kendaraan umum, taman, jalan,
5. Industri
6. hasil pembersihan saluran terbuka umum, seperti sungai, danau, pantai.

Sampah pada pada umumnya dapat di bagi menjadi dua bagian

a. Sampah Organik
Sampah organik (biasa disebut sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah Organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik, misalnya sampah dari dapur, sisa tepung, sayuran dll.
b. Sampah Anorganik
Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri. Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di alam seperti plastik dan aluminium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga, misalnya berupa botol, botol, tas plastik. Dan botol kaleng ,Kertas, koran, dan karton merupakan pengecualian. Berdasarkan asalnya, kertas, koran, dan karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran, dan karton dapat didaur ulang seperti sampah anorganik lain (misalnya gelas, kaleng, dan plastik), maka dimasukkan ke dalam kelompok sampah anorganik.

B. Dampak Sampah bagi Manusia dan lingkungan
Sudah kita sadari bahwa pencemaran lingkungan akibat perindustrian maupun rumah tangga sangat merugikan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Melalui kegiatan perindustrian dan teknologi diharapkan kualitas kehidupan dapat lebih ditingkatkan. Namun seringkali peningkatan teknologi juga menyebabkan dampak negatif yang tidak sedikit.

1. Dampak bagi kesehatan
Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menimbulkan penyakit.

Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:
Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit).
Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernakan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
Sampah beracun: Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.

2. Dampak Terhadap Lingkungan
Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas-cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.

3. Dampak terhadap keadaan social dan ekonomi
Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran dimana-mana.

Memberikan dampak negatif terhadap kepariwisataan.
Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting di sini adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas).
Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.

C. Bahaya Sampah Plastik bagi Kesehatan dan Lingkungan
Sampah adalah Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi “PR” besar bagi bangsa Indonesia diantaranya adalah faktor pembuangan limbah sampah plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit dikelola.
Diperlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk membuat sampah bekas kantong plastik itu benar-benar terurai. Namun yang menjadi persoalan adalah dampak negatif sampah plastik ternyata sebesar fungsinya juga.
Dibutuhkan waktu 1000 tahun agar plastik dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai dengan sempurna. Ini adalah sebuah waktu yang sangat lama. Saat terurai, partikel-partikel plastik akan mencemari tanah dan air tanah.
Jika dibakar, sampah plastik akan menghasilkan asap beracun yang berbahaya bagi kesehatan yaitu jika proses pembakaranya tidak sempurna, plastik akan mengurai di udara sebagai dioksin. Senyawa ini sangat berbahaya bila terhirup manusia. Dampaknya antara lain memicu penyakit kanker, hepatitis, pembengkakan hati, gangguan sistem saraf dan memicu depresi.
Kantong plastik juga penyebab banjir, karena menyumbat saluran-saluran air, tanggul. Sehingga mengakibatkan banjir bahkan yang terparah merusak turbin waduk.
Diperkirakan, 500 juta hingga satu miliar kantong plastik digunakan di dunia tiap tahunnya. Jika sampah-sampah ini dibentangkan maka, dapat membukus permukaan bumi setidaknya hingga 10 kali lipat! Coba kita bayangkan begitu fantastisnya sampah plastik yang sudah terlampau menggunung di bumi kita ini. Dan tahukah kita? Setiap tahun, sekitar 500 milyar – 1 triliyun kantong plastik digunakan di seluruh dunia. Diperkirakan setiap orang menghabiskan 170 kantong plastik setiap tahunnya (coba kalikan dengan jumlah penduduk dinkota kita masing-masing!) Lebih dari 17 milyar kantong plastik dibagikan secara gratis oleh supermarket di seluruh dunia setiap tahunnya. Kantong plastik mulai marak digunakan sejak masuknya supermarket di kota-kota besar.
Sejak proses produksi hingga tahap pembuangan, sampah plastik mengemisikan gas rumah kaca ke atmosfer. Kegiatan produksi plastik membutuhkan sekitar 12 juta barel minyak dan 14 juta pohon setiap tahunnya. Proses produksinya sangat tidak hemat energi. Pada tahap pembuangan di lahan penimbunan sampah (TPA), sampah plastik mengeluarkan gas rumah kaca.

D. Usaha Pengendalian Sampah
Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif pengolahan yang benar. Teknologi landfill yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah lingkungan akibat sampah, justru memberikan permasalahan lingkungan yang baru. Kerusakan tanah, air tanah, dan air permukaan sekitar akibat air lindi, sudah mencapai tahap yang membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya dari segi sanitasi lingkungan.
Gambaran yang paling mendasar dari penerapan teknologi lahan urug saniter (sanitary landfill) adalah kebutuhan lahan dalam jumlah yang cukup luas untuk tiap satuan volume sampah yang akan diolah. Teknologi ini memang direncanakan untuk suatu kota yang memiliki lahan dalam jumlah yang luas dan murah. Pada kenyataannya, lahan di berbagai kota besar di Indonesia dapat dikatakan sangat terbatas dan dengan harga yang tinggi pula. Dalam hal ini, penerapan lahan urug saniter sangatlah tidak sesuai.
Berdasarkan pertimbangan di atas, dapat diperkirakan bahwa teknologi yang paling tepat untuk pemecahan masalah di atas, adalah teknologi pemusnahan sampah yang hemat dalam penggunaan lahan. Konsep utama dalam pemusnahan sampah selaku buangan padat adalah reduksi volume secara maksimum. Salah satu teknologi yang dapat menjawab tantangan tersebut adalah teknologi pembakaran yang terkontrol atau insinerasi, dengan menggunakan insinerator.
Teknologi insinerasi membutuhkan luas lahan yang lebih hemat, dan disertai dengan reduksi volume residu yang tersisa ( fly ash dan bottom ash ) dibandingkan dengan volume sampah semula.
Ternyata pelaksanaan teknologi ini justru lebih banyak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan berupa pencemaran udara. Produk pembakaran yang terbentuk berupa gas buang COx, NOx, SOx, partikulat, dioksin, furan, dan logam berat yang dilepaskan ke atmosfer harus dipertimbangkan. Selain itu proses insinerator menghasilakan Dioxin yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, misalnya kanker, sistem kekebalan, reproduksi, dan masalah pertumbuhan.
Global Anti-Incenatot Alliance (GAIA) juga menyebutkan bahwa insinerator juga merupakan sumber utama pencemaran Merkuri. Merkuri merupakan racun saraf yang sangat kuat, yang mengganggu sistem motorik, sistem panca indera dan kerja sistem kesadaran.
Belajar dari kegagalan program pengolahan sampah di atas, maka paradigma penanganan sampah sebagai suatu produk yang tidak lagi bermanfaat dan cenderung untuk dibuang begitu saja harus diubah. Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis.

E. Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah
Dari perkembangan kehidupan masyarakat dapat disimpulkan bahwa penanganan masalah sampah tidak dapat semata-mata ditangani oleh Pemerintah Daerah (Pemerintah Kabupaten/Kota). Pada tingkat perkembangan kehidupan masyarakat dewasa ini memerlukan pergeseran pendekatan ke pendekatan sumber dan perubahan paradigma yang pada gilirannya memerlukan adanya campur tangan dari Pemerintah.
Pengelolaan sampah meliputi kegiatan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, pengolahan. Berangkat dari pengertian pengelolaan sampah dapat disimpulkan adanya dua aspek, yaitu penetapan kebijakan (beleid, policy) pengelolaan sampah, dan pelaksanaan pengelolaan sampah.]
Kebijakan pengelolaan sampah harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat karena mempunyai cakupan nasional. Kebijakan pengelolaan sampah ini meliputi :

a) Penetapan instrumen kebijakan:
i. instrumen regulasi: penetapan aturan kebijakan (beleidregels), undang-
undang dan hukum yang jelas tentang sampah dan perusakan lingkungan
ii. instrumen ekonomik: penetapan instrumen ekonomi untuk mengurangi
beban penanganan akhir sampah (sistem insentif dan disinsentif) dan
pemberlakuan pajak bagi perusahaan yang menghasilkan sampah, serta
melakukan uji dampak lingkungan
b) Mendorong pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai kembali (re-
use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace);
c) Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan;
d) Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah:
e) Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan
akhir sampah;
f) penetapan lokasi pengolahan akhir sampah;
g) luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah;
h) penetapan lahan penyangga.
F. Kompos, Alternatif Problem Sampah

Sampah terdiri dari dua bagian, yaitu bagian organik dan anorganik. Rata-rata persentase bahan organik sampah mencapai ±80%, sehingga pengomposan merupakan alternatif penanganan yang sesuai. Pengomposan dapat mengendalikan bahaya pencemaran yang mungkin terjadi dan menghasilkan keuntungan.
Teknologi pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobik maupun anaerobik, dengan atau tanpa bahan tambahan.
Pengomposan merupakan penguraian dan pemantapan bahan-bahan organik secara biologis dalam temperatur thermophilic (suhu tinggi) dengan hasil akhir berupa bahan yang cukup bagus untuk diaplikasikan ke tanah. Pengomposan dapat dilakukan secara bersih dan tanpa menghasilkan kegaduhan di dalam maupun di luar ruangan.
Teknologi pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobik maupun anaerobik, dengan atau tanpa bahan tambahan. Bahan tambahan yang biasa digunakan Activator Kompos seperti Green Phoskko Organic Decomposer dan SUPERFARM (Effective Microorganism)atau menggunakan cacing guna mendapatkan kompos (vermicompost). Keunggulan dari proses pengomposan antara lain teknologinya yang sederhana, biaya penanganan yang relatif rendah, serta dapat menangani sampah dalam jumlah yang banyak (tergantung luasan lahan).
Pengomposan secara aerobik paling banyak digunakan, karena mudah dan murah untuk dilakukan, serta tidak membutuhkan kontrol proses yang terlalu sulit. Dekomposisi bahan dilakukan oleh mikroorganisme di dalam bahan itu sendiri dengan bantuan udara. Sedangkan pengomposan secara anaerobik memanfaatkan mikroorganisme yang tidak membutuhkan udara dalam mendegradasi bahan organik.
Hasil akhir dari pengomposan ini merupakan bahan yang sangat dibutuhkan untuk kepentingan tanah-tanah pertanian di Indonesia, sebagai upaya untuk memperbaiki sifat kimia, fisika dan biologi tanah, sehingga produksi tanaman menjadi lebih tinggi. Kompos yang dihasilkan dari pengomposan sampah dapat digunakan untuk menguatkan struktur lahan kritis, menggemburkan kembali tanah pertanian, menggemburkan kembali tanah petamanan, sebagai bahan penutup sampah di TPA, eklamasi pantai pasca penambangan, dan sebagai media tanaman, serta mengurangi penggunaan pupuk kimia.
Bahan baku pengomposan adalah semua material organik yang mengandung karbon dan nitrogen, seperti kotoran hewan, sampah hijauan, sampah kota, lumpur cair dan limbah industri pertanian.


Tema : Sampah
Tujuan : Mengetahui manfaat sampah organik dan anorganik
Judul : Sampah Organik Dan Anorganik
1.      Pengertian
1.1  Pengertian Sampah
1.2  Jenis Sampah
1.2.1        Sampah Organik
1.2.2        Sampah Anorganik
2.      Dampak Sampah Bagi Manusia Dan Lingkungan
2.1  Dampak Bagi Kesehatan
2.2  Dampak Terhadap Lingkungan
2.3  Dampak Terhadap Keadaan Sosial dan Ekonomi
3.      Bahaya Sampah Plastik
3.1  Bahaya Sampah Plastik Bagi Kesehatan
3.2  Bahaya Sampah Plastik Terhadap Lingkungan
4.      Usaha Pengendalian Sampah
4.1  Peran Pemerintah Dalam pengendalian sampah
4.2  Peran Masyarakat dalam Pengendalian Sampah
5.      Kebijakan pengelolaan Sampah
5.1  Penetapan Instrumen Kebijakan
5.1.1        Instrumen Regulasi
5.1.2        Instrumen Ekonomik
5.2  Mendorong Pengembangan
5.2.1        Mengurangi (reduce)
5.2.2        Memakai kembali (reduse)
5.2.3        Mendaur ulang (recycling)
5.2.4        Mengganti (replace)
5.3  Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan
5.4  Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah
5.5  Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan
akhir sampah
5.6  penetapan lokasi pengolahan akhir sampah
5.7   luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah
            5.8  penetapan lahan penyangga.

Sumber :
http://ajirudin.wordpress.com/2011/08/24/contoh-makalah-sampah/
http://gundaroke.blogspot.com/2013/11/tugas4-contoh-kasus-kerangka-karangan.html
http://khaerunnisasalsabillah.blogspot.com/2012/11/contoh-kerangka-karangan.html

Tugas 4 Softskill Bahasa Indonesia 2 : Kerangka Karangan dan Kasus

Wednesday, 1 January 2014

Paragraf  AnalogiPemimpin yang baik dan berilmu itu ibarat ia sedang memegang setumpuk uang apabila tak dikelola dengan baik maka akan habis tak tersisa. Makin baik pengelolanya maka akan makin bertambah jumlahnya

Begitu juga dengan Pengusaha yang berilmu dan baik. Semakin ia berpengalaman, semakin kecil pula kesalahan yang terjadi seperti pengelola uang yang menginvestasikan asetnya.

Paragraf Kausalitas (Sebab-Akibat)

Permintaan sejumlah barang semakin banyak diburu oleh konsumen. Mereka memiliki keinginan untuk memperoleh suatu barang. Akibatnya, jumlah uang yang beredar lebih banyak dari persediaan barang sehingga terjadi kelangkaan dan kenaikan harga (inflasi). Kebijakan pemerintah untuk menekan jumlah inflasi cukup sulit, sedangkan permintaan semakin tak terkendali.

Paragraf Generalisasi

Untuk memiliki merek dagang syarat utamanya harus mempunyai sertifikat. Akan tetapi, tidak cukup sertifikat saja. Sebuah merek harus melalui proses persetujuan dahulu, lalu menyelesaikan masalah administrasi dan lain-lain. Jadi, untuk memiliki sebuah merek dagang tidaklah mudah.

Tugas 5 Softskill Bahasa Indonesia 2 : Paragraf Analogi, Kausalitas dan Generalisasi

Tuesday, 31 December 2013


Sebab, aturan yang yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 itu akan efektif mulai Januari 2014. Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, dalam aturan itu, PPh untuk reksadana obligasi naik menjadi 15 persen.

Tentunya, pelaku pasar sudah keberatan dengan tarif PPh tersebut. Nurhaida bilang, aspirasi itu sudah dibahas dan OJK memutuskan untuk mengajukan revisi dari aturan tersebut. "Draf perubahan aturan itu sudah kami keluarkan," tambah Nurhaida, (30/12/2013).

Dalam usulan draf tersebut, tarif PPh yang diajukan OJK hanya 5 persen yang berlaku mulai 2014 sampai tahun 2020. Setelah 2020, barulah PPh naik menjadi 15 persen atau sama dengan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009.

Menurut Nurhaida, draf usulan perubahan aturan tersebut tak akan berlaku sebelum diteken oleh presiden Susilo bambang Yudhoyono (SBY).

"Kalau sekarang belum ditandatangani presiden, berarti tahun depan (2014) aturan sebelumnya berlaku, yaitu PPh dengan tarif 15 persen," pungkas Nurhaida. (Dityasa H Forddanta) 

Pajak Reksadana Naik pada 2014



JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan secara resmi dialihkan dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), OJK akan melanjutkan yang selama ini dilakukan BI terkait pengaturan dan pengawasan perbankan.

Anggota Dewan Komisioner OJK Ex Officio BI Halim Alamsyah mengatakan, pada dasarnya pengalihan tersebut merupakan mengalihkan fungsi mikroprudensial yang efektif sejak hari ini. Selain itu, kantor-kantor OJK pun akan mulai beroperasi hari ini.

"BI mengalihkan fungsi mikroprudensial terkait pengawasan bank individu, pemeriksaan, pengaturan, dan perijinan akan berpindah ke OJK hari ini. 6 kantor regional dan 29 kantor cabang OJK juga akan beroperasi hari ini," kata Halim dalam konferensi pers Serah Terima Pengalihan Fungsi Pengaturan dan Pengawasan Bank dari BI ke OJK di Gedung BI, Selasa (31/12/2013).

Lebih lanjut, untuk mendukung tugas OJK dalam melakukan pengawasan bank, Halim menyatakan BI telah menyampaikan berbagai daftar peraturan, perijinan, dan masalah-masalah yang masih belum selesai untuk nantinya dilanjutkan oleh OJK. Di samping itu, BI juga menyampaikan buku perkembangan terkini terkait pengawasan bank yang diberikan kepada seluruh instansi perbankan.

"Beberapa hal yang harus ditindaklanjuti setelah ini adalah mekanisme kerjasama menjaga stabilitas sistem keuangan, penyusunan kebijakan makro dan mikroprudensial, dan kerjasama pengawasan bank," ujar Halim yang juga deputi gubernur BI ini.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan pihaknya memberi apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memungkinkan proses pengalihan fungsi ini berjalan dengan baik. Secara khusus ia mengapresiasi para pegawai BI dan OJK.

"Kita ingin melanjutkan apa yang sudah dilakukan BI dalam berbagai inisiatif dan program kerja. Kita akan terus lanjutkan sampai nanti ada keperluan untuk melakukan perubahan," kata Muliaman.
 

OJK Akan Lanjutkan Pekerjaan BI

JAKARTA, KOMPAS.com - Senin (30/12/2013) kemarin, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) periode tahun 2013 resmi ditutup. Kinerja indeks bursa saham Indonesia ini tak terlalu menggembirakan.
Alih-alih menguat, sepanjang tahun 2013, indeks justru terpangkas 0,98 persen atau turun 42,51 poin dari posisi 4.316,69 di akhir tahun 2012 menjadi 4.274,18 di akhir tahun 2013.
Berikut saham-saham yang masuk jajaran jawaran atau top gainers dan saham-saham yang menjadi pecundang alias top losers di sepanjang tahun 2013.
Top gainers 2013
1. PT Permata Prima Sakti (TKGA) naik 850 persen menjadi Rp 2.375
2. PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA)naik 826,67 persen menjadi Rp 139.000
3. PT Indoritel Makmur International Tbk (DNET) naik 605,45 persenmenjadi Rp 800
4. PT Akbar Indo Makmur Tbk naik 375,00 persen menjadi Rp 1.140
5. PT Matahari Departemen Store Tbk (LPPF) naik 307,41 persen menjadi 11.000
6. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (Home) naik 302,17 persen menjadi Rp 370
7. PT Ultrajaya Milk Tbk (ULTJ) naik 238,35 persen menjadi Rp 26.000
8. PT Cowel Development Tbk (COWL) naik 228,67 persen menjadi Rp 470
9. PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) naik 225,30 persen menjadi Rp 2.700.
10. PT Nipress Tbk (NIPS) naik 185,37 persen menjadi Rp 325.
Top losers 20131. PT Gading Development Tbk (GAMA) turun 74,86 persen menjadi Rp 88
2. PT ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW) turun 72,39 persen menjadi Rp 185
3. PT Borneo Lumbung Tbk (BORN) turun 67,78 persen menjadi Rp 174
4. PT Centris Multi Persada (CMPP) Tbk turun 67,33 persen menjadi 490
5. PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) turun 66,10 persen menjadi Rp 1.000
6. PT Perdana Karya Tbk (PKPK) turun 61,78 persen menjadi Rp 86
7. PT Colorpak Indonesia Tbk (CLPI) turun 60,96 persen menjadi Rp 570
8. PT Hexindo Adiperkasa Tbk (HEXA) turun 60,43 persen menjadi 3.225
9. PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) turun 60,26 persen menjadi Rp 1.550
10. PT Asia Pacific Fiber Tbk (POLY) turun 58,55 persen menjadi Rp 80.
(Asnil Bambani Amri)

Sumber

Saham Terbaik dan Terburuk di 2013