Kerangka Karangan dan Kasus
Kerangka Karangan adalah rencana umum dari materi yang akan disajikan.
Outline menunjukkan urutan berbagai topik, kepentingan relatif dari
masing-masing, dan hubungan antara berbagai bagian.
Berikut adalah contoh kasus, dan Kerangka Karangan yang di sertai Sistematik Penulisannya.
Sampah Organik dan Anorganik
Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk
maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak
atau bercacat dalam pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau
ditolak atau buangan”.
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil
aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai
ekonomis.” (Istilah Lingkungan untuk Manajemen, Ecolink, 1996).
Berangkat dari pandangan tersebut sehingga sampah dapat dirumuskan
sebagai bahan sisa dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Sampah yang
harus dikelola tersebut meliputi sampah yang dihasilkan dari:
1. Rumah tangga
2. kegiatan komersial: pusat perdagangan, pasar, pertokoan, hotel, restoran, tempat hiburan.
3. fasilitas sosial: rumah ibadah, asrama, rumah tahanan/penjara, rumah sakit, klinik, puskesmas
4. fasilitas umum: terminal, pelabuhan, bandara, halte kendaraan umum, taman, jalan,
5. Industri
6. hasil pembersihan saluran terbuka umum, seperti sungai, danau, pantai.
Sampah pada pada umumnya dapat di bagi menjadi dua bagian
a. Sampah Organik
Sampah organik (biasa disebut sampah basah) dan sampah anorganik (sampah
kering). Sampah Organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan
hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian,
perikanan atau yang lain. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses
alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik,
misalnya sampah dari dapur, sisa tepung, sayuran dll.
b. Sampah Anorganik
Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti
mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri. Beberapa dari bahan
ini tidak terdapat di alam seperti plastik dan aluminium. Sebagian zat
anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang
sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama.
Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga, misalnya berupa botol,
botol, tas plastik. Dan botol kaleng ,Kertas, koran, dan karton merupakan pengecualian. Berdasarkan asalnya,
kertas, koran, dan karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas,
koran, dan karton dapat didaur ulang seperti sampah anorganik lain
(misalnya gelas, kaleng, dan plastik), maka dimasukkan ke dalam kelompok
sampah anorganik.
B. Dampak Sampah bagi Manusia dan lingkungan
Sudah kita sadari bahwa pencemaran lingkungan akibat perindustrian
maupun rumah tangga sangat merugikan manusia, baik secara langsung
maupun tidak langsung. Melalui kegiatan perindustrian dan teknologi
diharapkan kualitas kehidupan dapat lebih ditingkatkan. Namun seringkali
peningkatan teknologi juga menyebabkan dampak negatif yang tidak
sedikit.
1. Dampak bagi kesehatan
Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah
yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa
organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing
yang dapat menimbulkan penyakit.
Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:
Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang
berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air
minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat
dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit).
Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu
contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita
(taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernakan binatang
ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
Sampah beracun: Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang
meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa
(Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik
yang memproduksi baterai dan akumulator.
2. Dampak Terhadap Lingkungan
Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan
mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga
beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem
perairan biologis. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan
menghasilkan asam organik dan gas-cair organik, seperti metana. Selain
berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.
3. Dampak terhadap keadaan social dan ekonomi
Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang
kurang menyenangkan bagi masyarakat: bau yang tidak sedap dan
pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran dimana-mana.
Memberikan dampak negatif terhadap kepariwisataan.
Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat
kesehatan masyarakat. Hal penting di sini adalah meningkatnya pembiayaan
secara langsung (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara
tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas).
Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan
memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan,
drainase, dan lain-lain.
Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang
tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan
air. Jika sarana penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang
akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini mengakibatkan jalan
perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.
C. Bahaya Sampah Plastik bagi Kesehatan dan Lingkungan
Sampah adalah Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan
hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi “PR” besar bagi bangsa
Indonesia diantaranya adalah faktor pembuangan limbah sampah plastik.
Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit dikelola.
Diperlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk membuat sampah bekas
kantong plastik itu benar-benar terurai. Namun yang menjadi persoalan
adalah dampak negatif sampah plastik ternyata sebesar fungsinya juga.
Dibutuhkan waktu 1000 tahun agar plastik dapat terurai oleh tanah secara
terdekomposisi atau terurai dengan sempurna. Ini adalah sebuah waktu
yang sangat lama. Saat terurai, partikel-partikel plastik akan mencemari
tanah dan air tanah.
Jika dibakar, sampah plastik akan menghasilkan asap beracun yang
berbahaya bagi kesehatan yaitu jika proses pembakaranya tidak sempurna,
plastik akan mengurai di udara sebagai dioksin. Senyawa ini sangat
berbahaya bila terhirup manusia. Dampaknya antara lain memicu penyakit
kanker, hepatitis, pembengkakan hati, gangguan sistem saraf dan memicu
depresi.
Kantong plastik juga penyebab banjir, karena menyumbat saluran-saluran
air, tanggul. Sehingga mengakibatkan banjir bahkan yang terparah merusak
turbin waduk.
Diperkirakan, 500 juta hingga satu miliar kantong plastik digunakan di
dunia tiap tahunnya. Jika sampah-sampah ini dibentangkan maka, dapat
membukus permukaan bumi setidaknya hingga 10 kali lipat! Coba kita
bayangkan begitu fantastisnya sampah plastik yang sudah terlampau
menggunung di bumi kita ini. Dan tahukah kita? Setiap tahun, sekitar 500
milyar – 1 triliyun kantong plastik digunakan di seluruh dunia.
Diperkirakan setiap orang menghabiskan 170 kantong plastik setiap
tahunnya (coba kalikan dengan jumlah penduduk dinkota kita
masing-masing!) Lebih dari 17 milyar kantong plastik dibagikan secara
gratis oleh supermarket di seluruh dunia setiap tahunnya. Kantong
plastik mulai marak digunakan sejak masuknya supermarket di kota-kota
besar.
Sejak proses produksi hingga tahap pembuangan, sampah plastik
mengemisikan gas rumah kaca ke atmosfer. Kegiatan produksi plastik
membutuhkan sekitar 12 juta barel minyak dan 14 juta pohon setiap
tahunnya. Proses produksinya sangat tidak hemat energi. Pada tahap
pembuangan di lahan penimbunan sampah (TPA), sampah plastik mengeluarkan
gas rumah kaca.
D. Usaha Pengendalian Sampah
Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan
alternatif pengolahan yang benar. Teknologi landfill yang diharapkan
dapat menyelesaikan masalah lingkungan akibat sampah, justru memberikan
permasalahan lingkungan yang baru. Kerusakan tanah, air tanah, dan air
permukaan sekitar akibat air lindi, sudah mencapai tahap yang
membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya dari segi sanitasi
lingkungan.
Gambaran yang paling mendasar dari penerapan teknologi lahan urug
saniter (sanitary landfill) adalah kebutuhan lahan dalam jumlah yang
cukup luas untuk tiap satuan volume sampah yang akan diolah. Teknologi
ini memang direncanakan untuk suatu kota yang memiliki lahan dalam
jumlah yang luas dan murah. Pada kenyataannya, lahan di berbagai kota
besar di Indonesia dapat dikatakan sangat terbatas dan dengan harga yang
tinggi pula. Dalam hal ini, penerapan lahan urug saniter sangatlah
tidak sesuai.
Berdasarkan pertimbangan di atas, dapat diperkirakan bahwa teknologi
yang paling tepat untuk pemecahan masalah di atas, adalah teknologi
pemusnahan sampah yang hemat dalam penggunaan lahan. Konsep utama dalam
pemusnahan sampah selaku buangan padat adalah reduksi volume secara
maksimum. Salah satu teknologi yang dapat menjawab tantangan tersebut
adalah teknologi pembakaran yang terkontrol atau insinerasi, dengan
menggunakan insinerator.
Teknologi insinerasi membutuhkan luas lahan yang lebih hemat, dan
disertai dengan reduksi volume residu yang tersisa ( fly ash dan bottom
ash ) dibandingkan dengan volume sampah semula.
Ternyata pelaksanaan teknologi ini justru lebih banyak memberikan dampak
negatif terhadap lingkungan berupa pencemaran udara. Produk pembakaran
yang terbentuk berupa gas buang COx, NOx, SOx, partikulat, dioksin,
furan, dan logam berat yang dilepaskan ke atmosfer harus
dipertimbangkan. Selain itu proses insinerator menghasilakan Dioxin yang
dapat menimbulkan gangguan kesehatan, misalnya kanker, sistem
kekebalan, reproduksi, dan masalah pertumbuhan.
Global Anti-Incenatot Alliance (GAIA) juga menyebutkan bahwa insinerator
juga merupakan sumber utama pencemaran Merkuri. Merkuri merupakan racun
saraf yang sangat kuat, yang mengganggu sistem motorik, sistem panca
indera dan kerja sistem kesadaran.
Belajar dari kegagalan program pengolahan sampah di atas, maka paradigma
penanganan sampah sebagai suatu produk yang tidak lagi bermanfaat dan
cenderung untuk dibuang begitu saja harus diubah. Produksi Bersih (Clean
Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang
industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan
produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara
keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang
aman dalam kerangka siklus ekologis.
E. Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah
Dari perkembangan kehidupan masyarakat dapat disimpulkan bahwa
penanganan masalah sampah tidak dapat semata-mata ditangani oleh
Pemerintah Daerah (Pemerintah Kabupaten/Kota). Pada tingkat perkembangan
kehidupan masyarakat dewasa ini memerlukan pergeseran pendekatan ke
pendekatan sumber dan perubahan paradigma yang pada gilirannya
memerlukan adanya campur tangan dari Pemerintah.
Pengelolaan sampah meliputi kegiatan pengurangan, pemilahan,
pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, pengolahan. Berangkat dari
pengertian pengelolaan sampah dapat disimpulkan adanya dua aspek, yaitu
penetapan kebijakan (beleid, policy) pengelolaan sampah, dan pelaksanaan
pengelolaan sampah.]
Kebijakan pengelolaan sampah harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat
karena mempunyai cakupan nasional. Kebijakan pengelolaan sampah ini
meliputi :
a) Penetapan instrumen kebijakan:
i. instrumen regulasi: penetapan aturan kebijakan (beleidregels), undang-
undang dan hukum yang jelas tentang sampah dan perusakan lingkungan
ii. instrumen ekonomik: penetapan instrumen ekonomi untuk mengurangi
beban penanganan akhir sampah (sistem insentif dan disinsentif) dan
pemberlakuan pajak bagi perusahaan yang menghasilkan sampah, serta
melakukan uji dampak lingkungan
b) Mendorong pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai kembali (re-
use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace);
c) Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan;
d) Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah:
e) Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan
akhir sampah;
f) penetapan lokasi pengolahan akhir sampah;
g) luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah;
h) penetapan lahan penyangga.
F. Kompos, Alternatif Problem Sampah
Sampah terdiri dari dua bagian, yaitu bagian organik dan anorganik.
Rata-rata persentase bahan organik sampah mencapai ±80%, sehingga
pengomposan merupakan alternatif penanganan yang sesuai. Pengomposan
dapat mengendalikan bahaya pencemaran yang mungkin terjadi dan
menghasilkan keuntungan.
Teknologi pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobik maupun anaerobik, dengan atau tanpa bahan tambahan.
Pengomposan merupakan penguraian dan pemantapan bahan-bahan organik
secara biologis dalam temperatur thermophilic (suhu tinggi) dengan hasil
akhir berupa bahan yang cukup bagus untuk diaplikasikan ke tanah.
Pengomposan dapat dilakukan secara bersih dan tanpa menghasilkan
kegaduhan di dalam maupun di luar ruangan.
Teknologi pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobik maupun
anaerobik, dengan atau tanpa bahan tambahan. Bahan tambahan yang biasa
digunakan Activator Kompos seperti Green Phoskko Organic Decomposer dan
SUPERFARM (Effective Microorganism)atau menggunakan cacing guna
mendapatkan kompos (vermicompost). Keunggulan dari proses pengomposan
antara lain teknologinya yang sederhana, biaya penanganan yang relatif
rendah, serta dapat menangani sampah dalam jumlah yang banyak
(tergantung luasan lahan).
Pengomposan secara aerobik paling banyak digunakan, karena mudah dan
murah untuk dilakukan, serta tidak membutuhkan kontrol proses yang
terlalu sulit. Dekomposisi bahan dilakukan oleh mikroorganisme di dalam
bahan itu sendiri dengan bantuan udara. Sedangkan pengomposan secara
anaerobik memanfaatkan mikroorganisme yang tidak membutuhkan udara dalam
mendegradasi bahan organik.
Hasil akhir dari pengomposan ini merupakan bahan yang sangat dibutuhkan
untuk kepentingan tanah-tanah pertanian di Indonesia, sebagai upaya
untuk memperbaiki sifat kimia, fisika dan biologi tanah, sehingga
produksi tanaman menjadi lebih tinggi. Kompos yang dihasilkan dari
pengomposan sampah dapat digunakan untuk menguatkan struktur lahan
kritis, menggemburkan kembali tanah pertanian, menggemburkan kembali
tanah petamanan, sebagai bahan penutup sampah di TPA, eklamasi pantai
pasca penambangan, dan sebagai media tanaman, serta mengurangi
penggunaan pupuk kimia.
Bahan baku pengomposan adalah semua material organik yang mengandung
karbon dan nitrogen, seperti kotoran hewan, sampah hijauan, sampah kota,
lumpur cair dan limbah industri pertanian.
Tema : Sampah
Tujuan : Mengetahui manfaat sampah organik dan anorganik
Judul : Sampah Organik Dan Anorganik
1. Pengertian
1.1 Pengertian Sampah
1.2 Jenis Sampah
1.2.1 Sampah Organik
1.2.2 Sampah Anorganik
2. Dampak Sampah Bagi Manusia Dan Lingkungan
2.1 Dampak Bagi Kesehatan
2.2 Dampak Terhadap Lingkungan
2.3 Dampak Terhadap Keadaan Sosial dan Ekonomi
3. Bahaya Sampah Plastik
3.1 Bahaya Sampah Plastik Bagi Kesehatan
3.2 Bahaya Sampah Plastik Terhadap Lingkungan
4. Usaha Pengendalian Sampah
4.1 Peran Pemerintah Dalam pengendalian sampah
4.2 Peran Masyarakat dalam Pengendalian Sampah
5. Kebijakan pengelolaan Sampah
5.1 Penetapan Instrumen Kebijakan
5.1.1 Instrumen Regulasi
5.1.2 Instrumen Ekonomik
5.2 Mendorong Pengembangan
5.2.1 Mengurangi (reduce)
5.2.2 Memakai kembali (reduse)
5.2.3 Mendaur ulang (recycling)
5.2.4 Mengganti (replace)
5.3 Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan
5.4 Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah
5.5 Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan
akhir sampah
5.6 penetapan lokasi pengolahan akhir sampah
5.7 luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah
5.8 penetapan lahan penyangga.
Sumber :
http://ajirudin.wordpress.com/2011/08/24/contoh-makalah-sampah/
http://gundaroke.blogspot.com/2013/11/tugas4-contoh-kasus-kerangka-karangan.html
http://khaerunnisasalsabillah.blogspot.com/2012/11/contoh-kerangka-karangan.html