Showing posts with label perbankan. Show all posts
Showing posts with label perbankan. Show all posts

Tuesday, 31 December 2013



JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan secara resmi dialihkan dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), OJK akan melanjutkan yang selama ini dilakukan BI terkait pengaturan dan pengawasan perbankan.

Anggota Dewan Komisioner OJK Ex Officio BI Halim Alamsyah mengatakan, pada dasarnya pengalihan tersebut merupakan mengalihkan fungsi mikroprudensial yang efektif sejak hari ini. Selain itu, kantor-kantor OJK pun akan mulai beroperasi hari ini.

"BI mengalihkan fungsi mikroprudensial terkait pengawasan bank individu, pemeriksaan, pengaturan, dan perijinan akan berpindah ke OJK hari ini. 6 kantor regional dan 29 kantor cabang OJK juga akan beroperasi hari ini," kata Halim dalam konferensi pers Serah Terima Pengalihan Fungsi Pengaturan dan Pengawasan Bank dari BI ke OJK di Gedung BI, Selasa (31/12/2013).

Lebih lanjut, untuk mendukung tugas OJK dalam melakukan pengawasan bank, Halim menyatakan BI telah menyampaikan berbagai daftar peraturan, perijinan, dan masalah-masalah yang masih belum selesai untuk nantinya dilanjutkan oleh OJK. Di samping itu, BI juga menyampaikan buku perkembangan terkini terkait pengawasan bank yang diberikan kepada seluruh instansi perbankan.

"Beberapa hal yang harus ditindaklanjuti setelah ini adalah mekanisme kerjasama menjaga stabilitas sistem keuangan, penyusunan kebijakan makro dan mikroprudensial, dan kerjasama pengawasan bank," ujar Halim yang juga deputi gubernur BI ini.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan pihaknya memberi apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memungkinkan proses pengalihan fungsi ini berjalan dengan baik. Secara khusus ia mengapresiasi para pegawai BI dan OJK.

"Kita ingin melanjutkan apa yang sudah dilakukan BI dalam berbagai inisiatif dan program kerja. Kita akan terus lanjutkan sampai nanti ada keperluan untuk melakukan perubahan," kata Muliaman.
 

OJK Akan Lanjutkan Pekerjaan BI

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengapresiasi pengalihan pengaturan dan pengawasan perbankan dari BI ke OJK. Ini karena tugas OJK tidak hanya mengawasi sektor perbankan saja, tetapi juga lembaga keuangan lainnya. Dengan demikian pengawasan bisa lebih baik

"Semua kegiatan perijinan, peraturan, dan pengawasan sama seperti yang dilakukan selama ini oleh BI dan bisa lebih baik lagi karena bisa terintegrasi dengan bidang-bidang keuangan non bank, seperti pasar modal maupun lembaga keuangan non bank lainnya," kata Agus di Gedung BI, Selasa (31/12/2013).

Lebih lanjut Agus mengatakan perbankan saat ini memiliki anak perusahaan lain atau peeusahaan subsider yang terintegrasi, misalnya unit usaha syariah, asuransi, perusahaan pembiayaan, dan sebagainya.

Dengan beralihnya fungsi pengawasan perbankan ke OJK, maka pengawasan akan semakin lebih baik karena OJK juga mengawasi lembaga keuangan lain selain bank.

"Jadi menurut kami, semua aspek pengawasn perbankan mikro itu ada di OJK. Sedangkan BI lebih berperan dari sisi makroprudensial," ujar Agus.

Meskipun secara resmi BI telah mengalihkan fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan ke OJK, Agus mengatakan BI dan OJK tetap akan bekerja sama. "Sekarang tinggal kerja keras. Ini bukan kita lepas begitu saja, paling tidak 3 tahun ke depan," jelas dia.

Sebagai lembaga baru, Agus menilai OJK merupakan sebuah lembaga yang kokoh karena dipimpin oleh para pejabat yang kompeten di bidangnya. Bahkan, kata dia, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad pun pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur BI. Oleh karena itu, Agus yakin OJK akan menjadi sebuah lembaga yang baik.

sumber

Pengawasan Perbankan di OJK