Sunday 13 October 2013

Klaim Asuransi Anak Ahmad Dani Ditolak

Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA – Persoalan klaim asuransi anak Ahmad Dhani yang tidak cair bisa menjadi pelajaran bagi pengguna jasa asuransi. Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Kornelius Simanjuntak memberikan tips kepada calon peserta asuransi baru. Apa tipsnya?

Kornelius mengatakan, tips pertama yakni kepada seluruh calon peserta asuransi agar membaca dengan seksama dan detail surat perjanjian dengan perusahaan asuransi. Pasalnya tidak semua perusahaan asuransi membayar klaim kecelakaan yang menimpa nasabah asuransi.

"Saat ini banyak peserta asuransi yang tidak membaca polis asuransinya sebelum resmi mendaftarkan asuransi. Hal tersebut dikarenakan masyarakat Indonesia masih awam dalam hal asuransi," ungkap Kornelius di kantornya, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Kornelius menambahkan, umumnya pada suatu polis asuransi terdapat beberapa persyaratan dan peraturan yang sesuai dengan peraturan perundangan di Indonesia.

Kornelius mengungkapkan, agar para calon asuransi tidak mengalami masalah sengketa klaim seperti Ahmad Dhani, dirinya berpesan kepada penjual atau perusahaan asuransi menjelaskan secara detail perjanjian asuransinya.

"Sehingga tidak ada kesalahpahaman atau sengketa klaim jika terjadi sesuatu yang tidak bisa ditanggung oleh penyedia jasa asuransi. Karena itu, sekarang begini ada yang menjual melalui internet dalam kesempatan ini saya juga menghimbau kepada semua tenaga pemasaran asuransi, semua agen asuransi yang berhadapan dengan maysrakat, agar menyampaikan kepada masyarakat calon pemegang asuransi tidak semua risiko dijamin, janganlah ada agen asuransi atau penjual polis menggampangkan hal ini," tegasnya.

Kemudian, menurut Kornelius berpesan kepada calon peserta asuransi sebaiknya memberikan data yang benar. Sehingga tidak terjadi persengketaan jika terjadi sesuatu di kemudian hari.

"Ada golden rule-nya, itikad paling baik yang menjadi dasarnya. Tertanggung memberikan info yang benar. Kalau punya penyakit jantung bilang saja, atau abis dari keluar rumah sakit, tinggal sampaikan saja. Jadi perusahaan asuransi mengetahuinya," tandasnya.

Sumber

 Asuransi yang di klaim oleh Ahmad Dhani ditolak karena tidak sesuai syarat proses klaim asuransi walaupun anaknya korban kecelakaan tapi tetap melakukan pelanggaran hukum karena mengemudi kendaraan tanpa memiliki SIM dan masih dibawah umur. Dan Pihak yang menawarkan asuransi harusnya juga menjelaskan secara detail mengenai program asuransi yang mereka tawarkan.

0 comments:

Post a Comment