Sunday 23 November 2014

Tugas Paper Matakuliah Etika Profesi Akuntansi (Softskill)

PENGARUH PROFESIONALISME AUDITOR, ETIKA PROFESI DAN
PENGALAMAN AUDITOR TERHADAP PERTIMBANGAN
TINGKAT MATERIALITAS


JANUAR HERDYANTO
23211789
4EB20

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

UNIVERSITAS GUNADARMA



ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah pertama, memberikan bukti empiris pengaruh Profesionalisme Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas. Kedua, memberikan bukti empiris Pengaruh Etika Profesi terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas. Ketiga, memberikan bukti empiris Pengaruh Pengalaman Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, dan memberikan bukti empiris Pengaruh Profesionalsime Auditor, Etika Profesi, dan Pengalaman Auditor secara simultan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas. Populasi dalam penelitian ini adalah Auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik se-Yogyakarta. Teknik pengambilan sampel  dalam penelitian ini menggunakan metode quota sampling. Jenis penelitian adalah penelitian kausal komparatif. Alat analisis yang digunakan adalah regresi linier sederhana dan regresi linier berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Profesionalisme Auditor (X) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,048; 2) Etika Profesi (X) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,000; 3) Pengalaman Auditor (X) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,028; dan 4) 3 Profesionalisme Auditor, Etika Profesi dan Pengalaman secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,001.
Kata kunci: Profesionalisme Auditor, Etika Profesi, Pengalaman Auditor, Pertimbangan Tingkat Materialitas


A. LATAR BELAKANG
Perkembangan dunia usaha yang semakin pesat saat sekarang ini dapat memicu persaingan yang semakin meningkat diantara pelaku bisnis. Berbagai macam usaha untuk meningkatkan pendapatan dan agar tetap dapat bertahan dalam menghadapi persaingan tersebut terus dilakukan oleh para pengelola usaha. Salah satu kebijakan yang selalu ditempuh oleh pihak perusahaan adalah dengan melakukan pemeriksaan laporan keuangan perusahaan oleh pihak ketiga yaitu auditor sebagai pihak yang dianggap independen. Seorang auditor dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan tidak semata-mata bekerja untuk kepentingan kliennya, melainkan juga untuk kepentingan pihak lain yang mempunyai kepentingan atas laporan keuangan auditan. Untuk dapat mempertahankan kepercayaan dari klien dan dari para pemakai laporan keuangan lainnya, auditor dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai. Menurut Statement of Financial Accounting Concept (SFAC) No.2, menyatakan bahwa relevansi dan reliabilitas adalah dua kualitas utama yang membuat informasi akuntansi berguna untuk pembuatan keputusan. Untuk dapat mencapai kualitas relevan dan reliabel
maka laporan keuangan perlu diaudit oleh auditor untuk memberikan jaminan kepada pemakai bahwa laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia. 

Keberadaan IAI di Indonesia masih belum mampu menjamin independensi Akuntan Publik terhadap opini yang diberikan kepada kliennya. Hal ini bisa terjadi karena IAI telah membentuk Dewan SAK, dimana masih ada anggota IAI yang berpraktik sebagai akuntan publik. Dengan kata lain, adanya kepentingan pribadi anggota IAI yang berkaitan dengan bisnisnya sebagai akuntan publik akan berpengaruh terhadap independensi dalam penetapan Standar Audit yang dikembangkan di Indonesia. Begitu pula untuk sektor publik yang menyangkut dana masyarakat yang cukup besar seharusnya mendapatkan pengawasan memadai yang mampu menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan dana tersebut.

Beberapa penelitian tentang pengaruh independensi dengan kualitas audit telah banyak dilakukan dan menghasilkan temuan yang bertentangan. Penelitian yang dilakukan oleh Kusharyanti (2003) Elisha dan Icuk (2010) membuktikan bahwa independensi berpengaruh terhadap kualitas audit. Namun berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Rizmah dan Wiwin (2003) dan Tjun Tjun dkk. (2012) yang membuktikan bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Melihat fenomena tersebut, maka diduga terdapat faktor lain yang mempengaruhi hubungan antara independensi dengan kualitas audit. Auditor akan mengalami dilema saat ia menghadapi konflik dengan klien, dimana ia dituntut untuk bersikap independen namun ia juga tidak ingin kehilangan kliennya. Kemampuan auditor untuk mempertahankan independensinya diduga akan sangat bergantung pada etika profesional yang ia miliki. Setiap auditor memiliki etika profesional yang berbeda dimana terdapat faktor-faktor, baik faktor eksternal maupun internal yang akan mempengaruhi etika profesional auditor tersebut.

Penelitian ini dimotivasi dengan masih banyaknya kasus yang terjadi pada auditor KAP, baik itu mengenai profesionalisme auditor maupun etika profesi. Skandal di dalam negeri terlihat dari akan diambilnya tindakan oleh Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) terhadap 10 Kantor Akuntan Publik yang melakukan pelanggaran, menyusul keberatan pemerintah atas sanksi berupa peringatan plus yang telah diberikan. 10 KAP tersebut diindikasikan melakukan pelanggaran berat saat mengaudit bank-bank yang dilikuidasi pada tahun 1998. Selain itu terdapat kasus keuangan dan
manajerial perusahaan publik yang tidak bisa terdeteksi oleh auditor yang menyebabkan perusahaan didenda oleh Bapepam (Winarto, 2002 dalam Martiyani, 2010:22). Dalam konteks berbagai skandal keuangan di atas, memunculkan pertanyaan apakah trik-trik rekayasa tersebut mampu terdeteksi oleh auditor yang mengaudit laporan keuangan tersebut atau sebenarnya telah terdeteksi namun auditor justru ikut mengamankan praktik kejahatan tersebut. Jika yang terjadi justru auditor ikut mengamankan praktik rekayasa tersebut, maka inti permasalahannya adalah sikap profesionalisme auditor tersebut. Dengan demikian, semakin profesional seorang auditor ditambah dengan penerapan
etika profesi dan pengalaman diharapkan dapat membuat perencanaan dan pertimbangan yang lebih bijaksana dalam proses pengauditan. Penelitian ini merupakan pengembangan penelitian yang dilakukan oleh Herawati dan Susanto (2009). Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya terletak pada penambahan variabel pengalaman. Hal ini didasarkan pada pendapat bahwa akuntan yang lebih berpengalaman akan bertambah pengetahuannya dalam melakukan proses audit khususnya dalam memberikan pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit atas laporan
keuangan (Herawati dan Susanto, 2009).

B. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan dari penelitian adalah memberikan bukti empiris:
1. Pengaruh Profesionalisme Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas.
2. Pengaruh Etika Profesi terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas.
3. Pengaruh Pengalaman Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas.
4. Pengaruh Profesionalisme Auditor, Etika Profesi, dan Pengalaman Auditor secara simultan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas.

C. METODE PENELITIAN
Penelitian ini merupakan penelitian kausal komparatif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk mengetahui kemungkinan adanya hubungan sebab akibat dengan cara tertentu berdasar atas pengamatan terhadap akibat yang ada, kemudian mencari kembali faktor yang diduga menjadi penyebabnya, melalui pengumpulan data dengan melakukan perbandingan diantara data yang terkumpul/diteliti (Sumarni dan Wahyuni, 2006:53).

D. HASIL PENELITIAN
Deskriptif Data Variabel
  a. Pertimbangan Tingkat Materialitas
Pada bagian ini akan diuraikan distribusi jawaban untuk pengukuran variabel Pertimbangan Tingkat Materialitas yang diperoleh dari hasil pengambilan data melalui kuesioner. Pada Tabel 12 di bawah ini, disajikan distribusi jawaban responden pada pernyataan-pernyataan mengenai Pertimbangan Tingkat Materialitas

Berdasarkan hasil tabulasi data yang diringkas sebagaimana tersaji pada Tabel 12 di atas, dapat diketahui bahwa jawaban responden sebagian besar mengarah pada jawaban sangat setuju (50,92%) dan setuju (46,52%). Hal ini berarti secara umum responden cenderung memiliki respon yang baik terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas.

  b. Profesionalisme Auditor
Pada bagian ini akan diuraikan distribusi jawaban untuk pengukuran variabel Profesionalisme Auditor yang diperoleh dari hasil pengambilan data melalui kuesioner. Pada Tabel 13 di bawah ini, disajikan distribusi jawaban responden pada pernyataan-pernyataan mengenai Profesionalisme Auditor.

Berdasarkan hasil tabulasi data yang diringkas sebagaimana tersaji pada Tabel 13 di atas, dapat diketahui bahwa jawaban responden sebagian besar mengarah pada jawaban setuju (56,34%) dan sangat setuju (42,78%). Hal ini berarti secara umum responden cenderung memiliki respon yang baik terhadap Profesionalisme Auditor.

  c. Etika Profesi
Pada bagian ini akan diuraikan distribusi jawaban untuk pengukuran variabel Etika Profesi yang diperoleh dari hasil pengambilan data melalui kuesioner. Pada Tabel 14 di bawah ini, disajikan distribusi jawaban responden pada pernyataan-pernyataan mengenai Etika Profesi.
Berdasarkan hasil tabulasi data yang diringkas sebagaimana tersaji pada Tabel 14 di atas, dapat diketahui bahwa jawaban responden sebagian besar mengarah pada jawaban setuju (52,08%) dan sangat setuju (43,58%). Hal ini berarti secara umum responden cenderung memiliki respon yang baik terhadap Etika Profesi.

d. Pengalaman Auditor
Pada bagian ini akan diuraikan distribusi jawaban untuk pengukuran variabel Pengalaman yang diperoleh dari hasil pengambilan data melalui kuesioner. Pada Tabel 15 di bawah ini, disajikan distribusi jawaban responden pada pernyataan-pernyataan mengenai Pengalaman.

Berdasarkan hasil tabulasi data yang diringkas sebagaimana tersaji pada Tabel 15 di atas, dapat diketahui bahwa untuk masa kerja jawaban responden sebagian besar mengarah pada jawaban 3-4 tahun, untuk banyaknya tugas-tugas yang sudah dikerjakan jawaban responden sebagian besar mengarah pada jawaban 3-4 kasus dan untuk banyaknya jenis-jenis perusahaan yang pernah ditangani jawaban responden sebagian besar mengarah pada jawaban 3-4 jenis perusahaan.

 C. Pembahasan
1. Pengaruh Profesionalisme Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat
Materialitas
Hipotesis pertama (H1) yang menyebutkan bahwa terdapat pengaruh positif Profesionalisme Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, berhasil didukung oleh data atau dengan kata lain hipotesis diterima. Keprofesionalan dalam sebuah pekerjaan sangat penting. Hal ini dikarenakan profesionalitas berhubungan dengan kebutuhan akan kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberikan profesi. Begitu halnya dengan seorang auditor, penting untuk meyakinkan klien dan pemakai laporan keuangan akan kualitas auditnya dalam hal ini yang berhubungan dengan pertimbangan terhadap tingkat materialitas laporan keuangan. Jika pemakai jasa tidak memiliki keyakinan pada auditor dalam mempertimbangkan tingkat materialitas, maka kemampuan para profesional itu untuk memberikan jasa kepada klien dan masyarakat secara efektif akan berkurang. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Herawati dan Susanto (2009), yang memberikan bukti bahwa Profesionalisme Auditor berpengaruh secara positif terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas.

2. Pengaruh Etika Profesi terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas
Hipotesis kedua (H2) yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh positif Etika Profesi terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas akuntan publik berhasil didukung oleh data atau dengan kata lain hipotesis diterima. Setiap akuntan publik juga diharapkan memegang teguh Etika Profesi yang sudah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, agar situasi persaingan tidak sehat dapat dihindarkan. Tanpa etika, profesi akuntansi tidak akan ada karena fungsi akuntansi adalah penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Dengan menjunjung tinggi Etika Profesi diharapkan tidak terjadi kecurangan diantara para akuntan publik, sehingga dapat memberikan pendapat auditan yang benar-benar sesuai dengan laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Hasil penelitian ini konsisten dengan hasil penelitian Herawati dan Susanto (2009), yang memberikan bukti bahwa Etika Profesi berpengaruh secara positif terhadap Pertimbangan Tingkat
Materialitas.

3. Pengaruh Pengalaman Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas
Hipotesis ketiga (H3) yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh positif Pengalaman Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, berhasil didukung oleh data atau dengan kata lain, hipotesis yang diajukan diterima. Auditor yang mempunyai Pengalaman yang berbeda, akan berbeda pula dalam memandang dan menanggapi informasi yang diperoleh selama melakukan pemeriksaan dan juga dalam memberi kesimpulan audit terhadap obyek yang diperiksa berupa pemberian pendapat. Semakin banyak Pengalaman seorang auditor, maka Pertimbangan Tingkat Materialitas dalam laporan keuangan perusahaan akan semakin tepat. Selain itu, semakin tinggi tingkat Pengalaman seorang auditor, semakin baik pula pandangan dan tanggapan tentang informasi yang terdapat dalam laporan keuangan, karena auditor telah banyak melakukan tugasnya atau telah banyak memeriksa laporan keuangan dari berbagai jenis industri. Menurut Noviyani dan Bandi (2002) Pengalaman yang lebih akan menghasilkan pengetahuan yang lebih dalam Pertimbangan Tingkat Materialitas.

4. Pengaruh Profesionalisme Auditor, Etika profesi, Pengalaman Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas
Berdasarkan uji regresi secara simultan, Pertimbangan Tingkat Materialitas suatu laporan  keuangan dipengaruhi oleh Profesionalisme Auditor, Etika Profesi dan Pengalaman Auditor. Namun, pengaruh tersebut hanya sebesar 17,9%, sedangkan sisanya sebesar 82,1% dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian ini.

KESIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Profesionalisme Auditor (X1) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,048 < tingkat kepercayaan 5%. Hasil penelitian ini sesuai penelitian Herawaty dan Susanto (2008) yang menunjukkan bahwa Profesionalisme Auditor mempunyai koefisien regresi bernilai positif (0,231) dan signifikan pada p-value di bawah 0,05 (p=0,004).
2. Etika Profesi (X2) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,000 < tingkat kepercayaan 5%. Hasil penelitian ini sesuai penelitian Herawaty dan Susanto (2008) yang menunjukkan bahwa Etika Profesi
mempunyai koefisien regresi bernilai positif (0,233) dan signifikan pada p-value di bawah 0,05 (p=0,002).
3. Pengalaman Auditor (X3) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,028 < tingkat kepercayaan 5%. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian Asih (2006) yang menunjukkan bahwa Pengalaman Auditor yang dilihat dari lamanya bekerja, banyaknya tugas pemeriksaan yang dilakukan dan banyaknya jenis perusahaan yang telah diaudit mempengaruhi Peningkatan Keahlian Auditor dengan p-value masing-masing sebesar 0,000; 0,026 dan 0,022.
4. Profesionalisme Auditor, Etika Profesi dan Pengalaman secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,001 < tingkat kepercayaan 5%.

SARAN
1. Bagi auditor, perlu meningkatkan pengetahuan tambahan yang dapat mendukung pertimbangan auditor dalam menentukan Tingkat Materialitas suatu laporan keuangan.
2. Hubungan dengan rekan seprofesi perlu ditingkatkan untuk menjalin komunikasi yang baik, sehingga tidak terjadi perbedaan persepsi antara satu auditor dengan auditor lainnya terhadap suatu laporan keuangan.
3. Dalam menjalankan tugas, seorang auditor harus sesuai dengan Etika Profesi yang sudah ditetapkan oleh organisasi profesi, sehingga tidak bertindak menurut keinginan pribadi.
4. Jenis perusahaan yang diperiksa harus diperbanyak, agar dapat meningkatkan Pengalaman Auditor dalam menentukan tingkat materialitas.



SUMBER:
http://journal.uny.ac.id/index.php/jkpai/article/view/887
http://eprints.undip.ac.id/43397/1/12_NUGRAHANTI.pdf
http://journal.bakrie.ac.id/index.php/jurnal_ilmiah_ub/article/view/285
http://ojs.unud.ac.id/index.php/jiab/article/view/2557
http://ojs.unud.ac.id/index.php/Akuntansi/article/view/1909

0 comments:

Post a Comment